Penyaluran BLT DD Covid-19 TA 2020 di Desa Tanjung Karang Diduga Melenceng

Kamis, 18 Maret 2021

KAMPAR - Sejak Dampak Pandemi covid-19 secara Nasional sehingga ekonomi masyarakat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maka dari itu Pemerintah Pusat membuat program BLT untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19 sampai ke Pemerintah Desa tersalurnya BLT Dana Desa (DD) Setiap Kepala Keluarga (KK) di seluruh Indonesia.

Desa tanjung karang yang terletak diwilayah Kampar Kiri Hulu tepatnya Kabupaten Kampar telah merealisasikan Dana Desa (DD) kepada masyarakat yang terdampak covid-19 Tahun Anggaran 2020,besaran manfaat yang diterima BLT 600 ribu Per-KK.

Hal ini berbeda dengan Desa Tanjung Karang dalam menyalurkan dana BLT Covid-19, Berdasarkan informasi masyarakat kepada awak media Buser86.com bahwa adanya Keluarga Kades Desa Tanjung Karang yang menerima BLT Dana Desa.

Ternyata Penerima BLT yang telah direalisasikan oleh Kepala Desa Tanjung Larang termasuk bagian dari keluarga kades itu sendiri,terdiri dari anak kandung, keponakan yang diduga tinggal Pekanbaru,selain itu diduga guru pns dan juga oknum istri kaur yang ada hubungan keluarga kades tersebut

Menurut keterangan masyarakat Desa Tanjung Larang yang enggan disebutkan namanya ia mengatakan “inisial NA,NI,SN,RW,RA,AI,YA,HO,PI,DI,WA. Yaa pak semua itu termasuk berhubungan keluarga dan kami juga pak merasakan pilih kasih tidak hanya itu saja pak kami menerima BLT hanya Rp.300 ribu” ujarnya, Selasa (16/03/2021).

Jadi BLT yang sumbernya Dari Dana Desa(DD) diduga sudah tidak tepat sasaran dalam hal ini jelas menyalahi aturan Permendes no 14 Tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat mengenai BLT bagi yang terdampak covid-19 ini.

Masyarakat berharap kepada Bapak Bupati Kampar agar segera dievaluasi kinerja kades Tanjung Karang baik dalam roda pemerintahan,supaya tidak ada Pilih Kasih terhadap masyarakat Tanjung Karang. (Rls)