JAKARTA - Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas menemukan puluhan kilogram sabu di patok dan jalur ilegal di perbatasan RI-Malaysia. Setidaknya, ada 2 kotak kardus berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu dengan total seberat 42,928 kg.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, sabu itu di temukan tepatnya di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Sambas, Kalimantan Barat pada Minggu (7/3) pukul 13.00 WIB.
Dua kotak kardus berisikan 40 paket sabu seberat 42,928 kg ditemukan saat Personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala tengah berpatroli. Sabu itu dibungkus menggunakan kemasan teh.
"Kegiatan patroli yang semakin gencar kita laksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," kaya Alim Mustofa, dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (9/3).
Dansatgas menegaskan bahwa pencapaian hasil ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642.
"Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tuturnya.
Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.