Foto : Ilustrasi.
RIAU - PT Pertamina (Persero) berkomitmen memaksimalkan potensi Blok Migas Rokan untuk menyuplai kebutuhan nasional, sekaligus mendongkrak pembangunan ekonomi di Riau.
Karena itu, Pjs Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara Haryanto Syafri berharap, proses alih kelola Blok Rokan dari CPI ke Pertamina Hulu Rokan bisa berjalan dengan lancar.
"Ada empat komitmen Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertama, memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan terhadap Pendapatan Bagi Hasil Daerah," kata Haryanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Maret 2021.
Kedua, lanjut Haryanto, badan usaha milik daerah berhak atas 10 persen PI Blok Rokan berdasarkan Kepmen ESDM 1923 K/10/MEM/2018. Kemudian yang ketiga, kegiatan operasional Blok Rokan akan melibatkan partisipasi perusahaan lokal baik dalam bentuk barang, jasa, maupun tenaga kerja. "Dengan demikian, ini akan menggerakkan keekonomian masyarakat Riau," ujarnya.
Terakhir, Haryanto memastikan, kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan bersinergi dengan pemerintah daerah, supaya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Diketahui, sejauh ini proses peralihan Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), masih terus berlangsung sesuai tahapan. Peralihan ini akan memakan waktu hingga 23 pekan ke depan.
Proses peralihan itu sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2019, dan sangat diharapkan akan bisa berlangsung lancar, tertib, dan aman.
Kontrak Bagi Hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan disetujui oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada 9 Mei 2019.
Jangka waktu kontrak bagi hasil ini selama 20 tahun pada 2021-2041. Efektif berlaku mulai 9 Agustus 2021, menggunakan skema bagi hasil gross split. CPI, PHR, dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih-kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 itu.
Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama, untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan pada saat PHR menjadi Operator.