SIAK - Bupati Siak Alfedri terima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI Ir H Arsyadjuliandi Rachman, M.BA yang berlangsung di Aula Datuk Empat Suku, komplek Abdi Praja, Kampung Rempak, selasa, (2/3/21) pagi.
Kunjungan itu sekaligus sosialisasi tentang RUU (Rencana Undang-Undang) perubahan atas Undang-Undang no 5 tahun 2014 tentang ASN. Hadir pada acara itu Ketua DPRD Siak Azmi, Wakil Ketua Dewan Fairus, para Asisten, Pimpinan OPD beserta puluhan ASN di lingkungan Pemkab Siak.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat datang kepada Arsyadjuliandi Rachman di kota Siak. Pertemuan ini penuh makna, semoga ada informasi baru yang ASN dapat. “Kabupaten Siak bukan baru bagi bapak, sehingga acara sosialisasi ini lebih ke Silaturahmi bersama kami ASN yang ada di lingkungan Pemerintah kabupaten Siak” ungkapnya. Ia berharap, paparan yang akan di sampaikan nantinya, menjadi bahan masukan serta arahan. Terutama dalam meningkatkan mutu dan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Melalui dialog yang di bangun nantinya, barangkali masukan dari ASN menjadi catatan bapak untuk di bahas di Komisi Bapak yang membidangi ASN sehingga di masa yang akan datang terwujud good goverment (pemerintah yang baik” terangnya. Alfedri juga melaporkan dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur juga sudah menetapkan sasaran pegawai. Tentunya ini menentukan Tukin (Tunjangan Daerah) dengan Single Salary Sistem (Sistem Penggajian Tunggal) bagi ASN. “Untuk pertama ini, kami membagi dua untuk kinerja ini. Pertama melalui sisi disiplin, kedua prestasi kerjanya”
Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman mengatakan kehadiranya, untuk meminta masukan dari ASN terkait Rencana Undang-Undang) perubahan atas Undang-Undang no 5 tahun 2014 tentang ASN ini. Secara posisi rancangan undang-undang ini sekarang, penuh perdebatan sehingga ada inisiatif untuk membahas undang-undang ini lagi.
“Karena itu, kami di mintak pun di beri kesempatan melakukan sosialisasi ini kembali, makanya kami hadir di sini meminta masukan dan saran dari bapak ibu ASN. Nanti menjadi bahan untuk menyempurnakan RUU tersebut, sehingga diputuskan di Paripurna” tandasnya.