Walikota Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Tertibkan Prostitusi di Jondul

Rabu, 03 Maret 2021

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, perintahkan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk lakukan penertiban terhadap praktek prostitusi di Kawasan Jondul, Kota Pekanbaru.

"Saya akan tugaskan lagi Satpol PP untuk lakukan pembinaan lalu kordinasi dengan kepolisian," terangnya, Rabu (3/3).

Menurutnya, pemerintah kota menyoroti aktivitas di kawasan itu. Ia menilai keberadaan tempat prostitusi terselubung merupakan masalah sosial.

Pelaku prostitusi di kawasan Jondul masih kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan penertiban. Ia mengaku petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru sudah sering menertibkan aktivitas prostitusi di Jondul.

"Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menertibkan kawasan itu. Namun tetap saja masih ada praktek prostitusi terselubung di kawasan tersebut," terangnya.

Walikota menilai, pemerintah bakal melakukan pengawasan terhadap lingkungan di kawasan tersebut. Ada pendekatan oleh lurah dan camat setempat.

"Mereka bakal melakukan pendekatan, guna melihat langsung kawasan di komplek perumahan tersebut," ujarnya.

Mereka nantinya bakal melihat pelaku dari praktek prostitusi di kawasan itu. Ada kemungkinan mereka bukan masyarakat setempat.

Pelaku yang membuka praktek haram itu hanya penyewa di kawasan itu. Tahap awal RT dan RW serta lurah bisa menertibkan kawasan itu.