Foto : Ilustrasi.
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok kumpulkan seluruh kepala daerah di Provinsi Riau membahas soal delapan sektor pemberantasan korupsi terintegritas.
"Besok pagi kami kumpulkan seluruh kepala daerah di Riau bahas delapan sektor atau area pemberantasan korupsi," kata Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II Direktorat I Korsubgah KPK, Arief Nurcahyo kepada CAKAPLAH.com, Selasa (2/3/2021) di kantor Gubernur Riau.
Dalam pertemuan dengan bupati dan walikota se-Riau itu, lanjut Arief, KPK akan meminta komitmen masing-masing kepala daerah terkait penyelesaian aset tanah pemerintah daerah (Pemda).
"Ini berkaitan dengan sertifikasi aset Pemda di Riau. Kemudian soal tata kelola pemerintah daerah, termasuk aset Penyerahan Personel, sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, yang disertai dengan dokumen valid, dan jangan berita acara formal saja," terangnya.
Delapan area pemberantasan korupsi yang dimaksud Arief adalah proses perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, transparansi pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Kemudian penguatan Aparatur Pengawas Interen Pemerintah (APIP) di Inspektorat, manajemen atau tata kelola ASN, tata kelola dana desa, dan terakhir manajemen tata kelola aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy menyampaikan, pertemuan KPK dengan kepala daerah akan dilaksanakan secara langsung di Gedung Daerah Pekanbaru.
"Pertemuan bersama KPK besok pagi di Gedung Daerah. Kita undang semua kepala daerah, dan dihadiri langsung pak Gubernur Riau," katanya.