Terjaring Razia, Polda Metro Jaya Periksa Millen Cyrus

Ahad, 28 Februari 2021

JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Millen Cyrus usai terjaring razia di tempat hiburan malam pada Sabtu (27/2) di Jakarta Selatan dalam kondisi positif narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Millen masih dilakukan di Polda Metro Jaya hingga Minggu (28/2) siang.

"Sementara masih pemeriksaan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (28/2).

Yusri mengatakan Millen diamankan bersama tiga orang temannya dalam keadaan positif narkoba berjenis benzodiazepine (benzo).

Jika pemeriksaan rampung, kata dia, kepolisian bakal merilis secara utuh kasus tersebut kepada publik pada Senin (1/3) besok.

"Saya membenarkan saja dulu Millen Cyrus diamankan beserta 3 temannya di cafe dan positif benzo. Besok ya [rilis lengkap]," kata Yusri.

Diketahui penangkapan itu bermula dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Tempat bernama Brotherhood tersebut mulanya tertutup gelap seolah tidak ada kegiatan.

Polisi pun mengusut kasus itu lantaran pengunjung di kafe terlibat dalam kasus narkotika.

"Nanti pelaku-pelaku nya kita usut kita dalami lagi," Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Minggu (28/2) dini hari.

Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Sebelumnya Millen pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama teman prianya. Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Millen telah ditahan dan ditempatkan di sel khusus. Polisi sebelumnya menahan Millen di sel pria, merujuk pada data jenis kelamin di KTP. Kasus itu membuat selebgram bernama asli Muhammad Millendaru itu menjalani rehabilitasi.