PEKANBARU - Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Riau jadi korban pemerasan lewat video call sex. Kedua korban mengaku diperas puluhan juta oleh pelaku.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi membenarkan bahwa pihaknya mengungkap 2 kasus pemerasan. Korban adalah PNS Dinas Kesehatan dan seorang guru di Riau.
"Benar, kami telah mengungkap dua kasus pemerasan. Kedua korbannya adalah PNS di Riau," ujar Andri kepada detikcom, Senin (22/2/2021).
Dikatakan Andri, kedua korban adalah laki-laki WH (51) dan perempuan berinisial JN. JN diperas pada 5 Februari lalu oleh pelaku dan mengaku sebagai anggota TNI.
"Untuk korban JN, dia diperas oleh pelaku yang mengaku anggota TNI. Ada lagi WN, diperas pelaku Supriadi. Modus serupa, melakukan video call sex, direkam, dan ini video dipakai untuk memeras," kata Andri.
Lewat rekaman video call sex, korban pun diperas. Jumlahnya bervariasi, mulai Rp 5 juta dan Rp 30 juta yang ditransfer secara bertahap.
"Pelaku minta transfer uang. Kalau nggak dikirim, video atau rekaman akan disebar. Jumlahnya ada yang Rp 5 juta sampai Rp 30 juta," katanya.
Tidak terima terus-terusan diperas, kedua korban akhirnya membuat laporan polisi. Kedua pelaku pun ditangkap, yakni Supriadi dan Jon Hendri.
Supriadi ditangkap di rumahnya di daerah Dhamasraya, Sumatera Barat, pada Rabu, 17 Februari. Sementara pelaku Jon Hendri ditangkap di Kritang, Indragiri Hulu, Rabu (10/2).
"Kedua pelaku sudah diamankan di Polda. Sekarang masih kami dalami, apakah ada korban lain atau tidak," kata Andri.