Foto : Google
JAKARTA - Dampai tiga tahun kedepan, Pepsi Co produsen makanan ringan terpopuler seperti Lays, Chitato, Chiki dll, tidak lagi diperbolehkan mendistribusikan produk mereka di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary PT Indofood, Gideon A. Putra selaku perusahaan tempat PepsiCo bernaung di Indonesia, pada pihak Bursa Efek Indonesia pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Mengikuti pengumuman ini, Indofood telah mengambil alih 100 persen saham PepsiCo dan memutuskan kerja sama.
Indofood dan PepsiCo sudah bekerja sama di sektor makanan ringan sejak tahun 1990.
Pemutusan kerja sama tersebut terkait keputusan Indofood yang memilih keluar dari skema sertifikasi Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO) setelah RSPO membekukan sertifikasi anak perusahaan minyak kelapa sawit milik Indofood.
RSPO melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yag dilakukan pihak anak perusahaan Indofood bertajuk PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia Tbk (Lonsum) tersebut. Di antaranya, memperkerjakan anak di bawah umur, gaji rendah, dan fasilitas tingkat kesejahteraan dan kesehatan pekerja yang rendah.
Mengikuti pembekuan sertifikasi Lonsum, Indofood dan seluruh anak perusahaan pun memutuskan keluar dari keanggotaan. Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi pihak PepsiCo.
PepsiCo mengatakan pihaknya konsisten pada peraturan 'No Exploitation' dan menolak bekerja sama dengan pihak-pihak yang mendukung eksploitasi hak-hak buruh. Mereka meminta pihak Indofood untuk mereview kebijakan mereka.
Ketidaksepahaman ini pun berakhir dengan pemutusan kerja sama.