Viral Uang Rp100 Bergambar Jokowi

Selasa, 09 Februari 2021

JAKARTA - Redenominasi Rupiah kembali muncul ke permukaan pasca-viralnya uang Rp100 bergambar Presiden Joko Widodo di media sosial. Namun, hal itu langsung dibantah oleh Bank Indonesia (BI) yang menyebut belum ada Rupiah baru yang sudah diredenominasi.

Adapun wacana redenominasi rupiah sudah bergulir cukup lama. Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi, ditandai dengan terdapat di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Tidak hanya itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi juga ditetapkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024.

Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, setidaknya terdapat dua hal yang membuat redenominasi rupiah menjadi penting, yaitu dari sisi image dan dari sisi efisiensi transaksi.

"Pentingnya redenominasi mungkin dari pertama dari sisi image. Nilai rupiah terhadap dollar AS dibandingkan nilai tukar lain terhadap dollar AS terlihat terlalu jauh. Dari sisi nominal terlihat besar tapi valuenya lebih sedikit," ujar Ariston saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/2/2021).

"Yang kedua dari sisi efisiensi transaksi. Pencatatan dengan nominal rupiah yang lebih sedikit lebih memudahkan pencatatan transaksi," sambungnya.