LMMR Akan Laporkan PT Rifan Finacindo Berjangka ke Polda Riau

Senin, 08 Februari 2021

PEKANBARU - Laskar Mahasiswa Melayu Riau (LMMR) secara resmi akan melaporkan  dugaan  tindakan asusila berupa chat mesum melalui aplikasi pesan singkat whatsapp oleh petinggi PT. Rifan Finacindo Berjangka ke Polda Riau.

Dalam keterangan persnya Ketua Harian Laskar Mahasiswa Melayu Riau (LMMR) Ardi Wiranata menjelaskan, hari ini kami bersama tim dari LMMR melalui  Legal Organization telah mempersiapkan laporan resmi berserta bukti-bukti atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum karyawan PT. Rifan Finacindo Berjangka ke Reskrimum Polda Riau.

"Hasil kajian yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari Laskar Mahasiswa Melayu Riau mewakili calon nasabah PT. Rifan Finacindo, kami yakin dugaan tindak asusila ini akan menunjukkan titik terang, artinya LMMR mengantongi bukti yang kuat, kita akan buka kasus ini kepublik agar masyarakat Riau tahu bahwa PT. Rifan Finacindo Berjangka menggunakan teknis bejad untuk menggaet nasabahnya, secara undang-undang ini sudah sangat melanggar,"jelas Ardi kepada awak media Minggu (07/02).

Antara hari Selasa dan Rabu ini LMMR akan membuat laporan ke pihak berwajib, ia menegaskan Laskar Mahasiswa Melayu Riau serius mendalami kasus yang dilakukan oleh oknum PT. Rifan Finacindo Berjangka tersebut.

"Kita akan seret kasus ini keranah hukum, persoalan asusila di Riau saat ini sangat urgent, secara budaya PT. Rifan Finacindo Berjangka telah mengangkangi marwah Melayu yang dikenal santun dalam berkomunikasi,  itu kami melihat sendiri kostum yang digunakan dari mitra kerja perempuannya sangat vulgar-vulgar, seharusnya PT. Rifan Finacindo Berjangka harus menjaga adat istiadat budaya melayu dalam berpakaian." tegasnya.

Jadi kata Ardi, dari penelusuran LMMR dilapangan, tugas dan kerja yang dilakukan oknum PT. Rifan Finacindo  agak sedikit melenceng.

"Kalau dibiarkan (mereka,red) sangat bahaya, bisa saja nanti mitra kerja mereka itu mencari kerja sampingan diluar dari pada menawarkan bisnis berjangka yang di prakarsai PT. Rifan Finacindo Berjangka, LMMR dalam ini mau menyelamatkan mitra kerja, nasabah, calon nasabah (mereka,red). Sekali lagi kami tekankan PT. Rifan Finacindo tidak layak untuk beroperasi di Riau,"katanya.

Melalui pihak yang berwenang Ardi meminta DPRD Provinsi Riau dan Disnaker Provinsi Riau agar membentuk panitia khusus guna mengawasi perwakilan perusahaan pialang berjangka yang ada di Provinsi Riau.

"LMMR meminta Pemprov dan DPRD provinsi Riau agar  membentuk panitia khusus guna mengawasi perusahaan pialang berjangka yang ada di Provinsi Riau khususnya kota Pekanbaru. Karena kerja (mereka,red) sifatnya melalui teknologi digital,  ya harus ada lembaga daerah yang bertugas untuk ini, intinya PT. Rifan Finacindo harus di awasi oleh lembaga dari daerah, karena BAPEBTI tidak ada kantor di Riau ya kita dan pemerintahlah harus bergerak, segera bentuk tim ahli,"pintanya.

Sebelumnya, kepala cabang PT. Rifan Finacindo Liwan menjelaskan memang PT. Rifan Finacindo telah menerima surat resmi  dari Laskar Mahasiswa Melayu Riau (LMMR) atas permasalahan tersebut dan dalam hal  PT. Rifan Finacindo membantah dugaan tindak asusila yang ditujukan ke PT. Rifan Finacindo.

“Karyawan kami  tidak pernah melakukan  chat mesum, untuk nasabah yang membuat laporan kepada LMMR telah kita jumpai, karyawan kami tidak ada maksud dan etikad apapun untuk marayu dengan cara yang berbau mesum, kita tidak pernah melakukan seperti itu, dan untuk oknum karyawan yang sudah diduga berbuat seperti itu kita sudah membuat tindakkan tegas berupa memberi sanksi yang berlaku di PT. Rifan Finacindo,” pungkasnya. (Rls)