Pengantaran KTP dan KIA Via Grab Masih Berlanjut

Rabu, 28 Februari 2024

PEKANBARU, acuannews.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, di 2024 ini masih melanjutkan kerjasama dengan Grab untuk pengantaran KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

 

“Kerjasama ini sudah dimulai sejak Juni 2023 lalu, dan sampai sekarang masih berjalan," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Murdinal Guswandi, Selasa (27/2).

 

Ia menyampaikan, sejauh ini pemanfaatan jasa Grab untuk pengantaran KTP dan KIA cukup tinggi.

 

"Rata-rata 50 sampai 70 orang per hari," ungkapnya.

 

Menurut Murdinal, jasa Grab banyak diminati lantaran selain memudahkan warga dalam pengurusan, biaya yang dikeluarkan juga tergolong murah hanya sebesar Rp15 ribu.

 

"Hanya dengan 15 ribu, KTP bisa di antar langsung ke rumah. Biaya ini bukan per 1 KTP, akan tetapi resi. Satu resi itu bisa 1, 2 sampai 3 KTP, itu biaya sama, masih dikenakan Rp15 ribu," ucapnya.

 

"Akan tetapi untuk wilayah (tempat tinggal) yang jaraknya lebih dari 20 kilometer, itu berlaku biaya tambahan," ulas Murdinal.

 

Untuk pengantaran KTP dan KIA via Grab, lanjut dia, saat ini tidak hanya bagi warga yang melakukan perekaman di kantor Disdukcapil. Warga yang merekam di UPTD capil di kecamatan dan melakukan pengurusan melalui laman sipenduduk.pekanbaru.go.id.

 

"Jadi bagi warga yang bermohon KTP di aplikasi sipenduduk, di sana juga kita sudah sematkan link-nya (pengantaran via Grab). Silahkan tunggu di rumah saja, nanti Grab yang akan mengantar. Tujuan kami bagaimana memudahkan warga," tutupnya. (Kominfo6/RD3)