Kasmarni Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Bendahara dan Sekretaris TP-PPK

Senin, 04 Oktober 2021

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Bimbingan tekhnis (Bimtek) pengelolaan keuangan, bagi bendahara dan sekretaris Tim Penggerak PKK desa, kelurahan dan kecamatan se-Kabupaten Bengkalis tahun 2021, Senin 4 Oktober 2021, di gedung Daerah Bengkalis.

Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Bengkalis H.  Bustami HY, Ketua TP PKK kabupaten Bengkalis Hj. Siti Aisyah, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi, Kepala Perangkat Daerah dan camat se- Kabupaten Bengkalis

Kemudian Kodim 0303/Bengkalis diwakili Batut Koramil 01/Bengkalis Pelda Nababan, Polres Bengkalis diwakili Kasat Binmas Polres Bengkalis AKP Ismanto Wibowo, Ketua PA Bengkalis diwakili Wakil Ketua PA Bengkalis, Ali Muhtarom, Ketua Kemenag Bengkalis, H. Khaidir.

“Kami berharap, melalui pelaksanaan bimbingan tekhnis ini, kita dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM bagi bendahara dan sekretaris Tim Penggerak PKK desa, kelurahan serta kecamatan, dalam penataan administrasi pengelolaan keuangan yang lebih baik, akuntabel dan transparan,”. ucap Kasmarni.

Lanjut kata bupati, salah satu kunci organisasi yang sukses dan sehat adalah organisasi yang mampu melakukan manajemen keuangan secara baik, meliputi perencanaan, pengelolaan, pengarahan, pengendalian, dan pemanfaatan dana dengan sebaik-baiknya. Artinya, setiap uang yang masuk dan keluar harus memberikan keuntungan bagi organisasi baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Namun perlu diingat, keuntungan dimaksud, bukan semata-mata berorientasi kepada keuntungan materil.

“Kami tegaskan disini, PKK sebagai organisasi atau lembaga yang ikut bersinergi dengan pemerintah daerah, baik di desa, kelurahan maupun kecamatan, yang operasionalnya sebagian besar didapat dari APBD dan APB-Desa, maka wajib hukumnya, segala kegiatan yang dilakukan harus dapat dipertanggung jawabkan keuangannya, berdasarkan standar akuntansi pemerintah maupun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tuturnya.

Oleh karenanya Kasmarni berharap, bagi para pengelola administrasi, terutama pengelolaan keuangan PKK, hendaknya memperhatikan betul tata cara perencanaan, penggunaan, pengelolaan dan pengarsipan keuangan terutama keuangan berasal dari APBD dan APB-Desa. Kembali saya ingatkan, tata kelola keuangan bukan hanya tentang penyusunan dan pelaporan, tetapi juga masalah peruntukkan manfaat dana yang diterima, hal ini penting, agar PKK terhindar dari penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan.