PEMKO DUMAI MASIH SEPARUH HATI UNTUK TRANSPARANSI

Kamis, 16 September 2021

Foto : Muhammad Zulfan Arif

DUMAI - Baru-baru ini Pemerintah Kota (Pemko) Dumai baru saja meluncurkan website resminya tentang pengelolaan dana yang akan digunakan untuk pembangunan Dumai Islamic Center (D.I.C)https://www.dumai-islamiccenter.id/,. 

Di website tersebut berisi informasi mengenai jumlah donasi yang telah terkumpul, dan daftar nama yang telah berdonasi. Sampai saat ini jumlah donasi yang telah terkumpul kurang lebih senilai 2,8 Miliar (M). 

Namun keberadaan website tersebut saat ini masih mendapat kritikan oleh beberapa masyarakat dan dianggap masih perlu dibenahi. Salah satunya Muhammad Zulfan Arif, pemuda Kota Dumai yang belakangan ini cukup sering mengkritisi pembangunan D.I.C. 

Dikutip melalui halaman social media Facebook miliknya yang bernama Muhammad Zulfan Arif.  Ia menyebutkan ada beberapa catatan dan saran untuk pengembangan website tersebut:

1. Transparansi yang masih setengah-setengah. 
Di website tersebut, terdapat 2 kolom yang menerangkan Dana CSR dan Dana Donasi. Dana CSR didapati sebanyak 2 M, sedangkan Dana Donasi sekitar 800 jutaan. Untuk mengetahui siapa saja yang memberikan donasi, kita dapat meng-KLIK opsi "donasi lengkap" dibagian bawah. Namun saya tidak menemukan donatur dana CSR berasal dari perusahaan mana, yang di paparkan hanya nama-nama donatur dari dana donasi, baik itu perorangan dan atas nama instansi. Sehingga terkesan masih separuh hati untuk transparansi. 

2. Adanya pemasukan, tentu ada juga yang namanya pengeluaran. 

Kalau saat ini proses pembangunan sedang berlangsung, tentu ada yang namanya pengeluaran, karena digunakan untuk keperluan membangun. Sehingga pengeluaran juga merupakan bagian yang penting untuk dipaparkan. Lain halnya kalau proses pembangunan tidak sedang berlangsung. 

3. Donasi atas nama instansi. 
Di daftar dana donasi, ditemukan adanya donasi dari dinas-dinas. Kalau mengatasnamakan dinas, berarti yang digunakan adalah uang negara. Pertanyaannya "uang darimana yang di alokasikan dinas untuk donasi tersebut?". Kalau uang tersebut berasal dari sumbangan pegawai-pegawai yang ada di dinas, harusnya tidak mengatasnamakan dinas, namun dibuat atas nama PEGAWAI DINAS (..........)/ atau boleh juga dibuat langsung nama pegawai yang menyumbang, manatau ada yang ingin namanya juga di publish hehe. Ini mungkin terlihat sepele, namun ini bisa disalah artikan, dan bisa menimbulkan persoalan yang baru. 

4.Terkait mekanisme penerimaan, masih belum ada penjelasan resmi dari pemko, sehingga asumsi saya saat ini belum bisa saya kemukakan pada tulisan ini.