Foto : Dari kiri Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Anggota DPRD Pekanbaru Masni Ernawati dan Dapot Sinaga, foto bersama usai, Rapat Paripurna Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru 20
PEKANBARU, ACUANNEWS.COM - DPRD Pekanbaru akhirnya melaksanakan, Paripurna Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru 2020, Kamis (29/7/2021). Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, para wakil ketua, serta anggota dewan lainnya.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan, paripurna ini digelar setelah melalui tahapan. Mulai dari laporan Pansus, pandangan umum fraksi, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020, sudah dilaksanakan.
"Banyak catatan dari kita sebelumnya, terkait Ranperda ini. Tapi semuanya sudah dilengkapi secara detail. Baik mengenai rata refocusing, dan lainnya," sebutnya.
Politisi PKS berterima kasih kepada Pemko Pekanbaru melalui TAPD, yang sudah bekerjasama dengan DPRD dalam menyelesaikan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020.
"Dari awal kita mengharapkan kepada Pemko, memberikan jawaban-jawaban dan argumen yang sebenarnya dan betul-betul apa adanya. Sehingga peran dan fungsi dari DPRD masing-masing bisa berjalan. Meski tak semuanya direalisasikan, paling tidak kami sudah dapat laporan," katanya.
Sebelum pengesahan, DPRD Pekanbaru sempat memanggil TAPD dan jajaran OPD yang berada dilingkungan Pemko Pekanbaru, untuk memperdalam realisasi anggaran dalam APBD 2020.
"Bahkan di Banggar, kita sudah mendalaminya juga, terkait realisasi dan juga mengenai recofusing anggaran tahun 2020," akunya.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi yang hadir di rapat paripurna mengaku, sangat berterima kasih kepada DPRD Pekanbaru, terutama Pansus Ranperda ini, yang sudah membahas dan mengesahkan hingga menjadi sebuah Perda Kota Pekanbaru.
"Tentu, apa yang menjadi catatan dari DPRD Pekanbaru, menjadi perbaikan bagi kita ke depan. Ini semua demi berjalannya pembangunan di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Hadir dalam rapat paripurna ini juga, Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, para Kepala OPD, perwakilan Forkompinda, serta anggota DPRD Pekanbaru lainnya. (GALERI FOTO)
Teks Foto : Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP (tiga dari kanan), menandatangani berkas Perda Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru 2020, Kamis (29/7/2021), saat Rapat Paripurna Pengesahan.
Teks Foto : Ketua Pansus Perda Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru 2020 DPRD Pekanbaru Masni Ernawati, saat membacakan hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna, Kamis (29/7/2021).
Teks Foto : Para Kepala OPD Pemko Pekanbaru dan perwakilannya, berdiri saat menyanyi lagu Indonesia Raya, dalam Rapat Paripurna Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru 2020, Kamis (29/7/2021).
Teks Foto : Dari kanan: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, saat menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru 2020, Kamis (29/7/2021).
Teks Foto : Suasana Rapat Paripurna Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru 2020, Kamis (29/7/2021), di ruang paripurna DPRD Pekanbaru.
Teks Foto : Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Anggota DPRD Pekanbaru Masni Ernawati dan Dapot Sinaga, foto bersama usai, Rapat Paripurna Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru 2020, Kamis (29/7/2021).