BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Diseminasi Pengenalan Sistem Administrasi Berbasis Digital dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik Menuju Desa Digital.
Diseminasi dilaksanakan di aula Kantor BPP, Senin, 16 Agustus 2021, dihadiri Plt Kepala BPP Dahen Tawakal, Kepala Dinas PMD Yuhelmi dan Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Johny Custer.
Acaranya ini diikuti Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis dengan mematuhi protokol kesehatan.
Plt Kepala BPP Dahen Tawakal mengungkapkan, diseminasi ini untuk mengenalkan kepada kepala desa sistem layanan administrasi desa yang dikembangkan oleh Dinas PMD bekerjasama dengan Pusat Penelitian Pengabdian Masyarakat, Politeknik Negeri Bengkalis.
"Aplikasi ini bernama SMART (Simple, Modern, Accountable, Responsive, Transparent), fungsinya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan desa dalam memperoleh layanan yang simpel dan modern," terang Dahen.
Kadis PMD Yuhelmi menyebut, pandemi membatasi interaksi dalam pelayanan, karena itu Dinas PMD berinovasi dengan menggaet Polbeng untuk memanfaatkan teknologi.
"Aplikasi yang dikembangkan ini berbasis website. Kita menyadari di zaman dan kondisi sekarang, dalam pelayanan kita perlu memanfaatkan teknologi, agar mudah dan cepat, ini juga sebagai upaya kita untuk memasyarakatkan teknologi ditengah-tengah masyarakat," ungkap Helmi.
Aplikasi ini akan dilengkapi sejumlah menu layanan, meliputi layanan mandiri pengurusan surat, data kependudukan dan statistik kependudukan.