Satpol PP Bersama DPRD Pekanbaru Razia Hotel dan Tempat Hiburan

Senin, 22 Maret 2021

Wanita yang terjaring saat petugas merazia koro koro dan hotel sabrina - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Bersama anggota DPRD Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia tempat hiburan dan hotel. Tempat hiburan yang di razia yakni Koro Koro Family Karaoke, dan Hotel Sabrina.

Razia tempat hiburan dan hotel, sekaligus memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Fachruddin.

Saat razia, dikatakan Fachruddin, pihaknya menjaring 14 orang pelanggar.

"Lokasi diamankan dan di temukan pelanggaran, pertama Koro-koro Karaoke, diamankan 5 orang wanita  (pekerja) kesalahan tidak nembawa KTP saat di lokasi," terang Fachruddin.

"Kemudian Hotel Sabrina loket, di temukan pasangan bukan suami istri 4 pasang (8 orang) dan 1 orang pria yang tidak menggunakan masker," sambungnya.

Belasan orang yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.

"Total tangkapan 14 orang, dilakukan pendataan dan pembinaan dan meneken surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Fachruddin.