PELALAWAN - Operasi Antik 2021 yang digelar selama 22 hari secara serentak di seluruh satuan kepolisian di tanah air baru saja berakhir. Tujuan operasi ini adalah untuk menekan peredaran Narkotika.
Polres Pelalawan, Senin (15/3/2021) merilis, hasil Operasi Antik Lancang Kuning. Pers rilis dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko didampingi Kabag ops Kompol D. Sianturi, Kasat Narkoba Iptu Gus Purwantoro SH dan Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto.
Selama 22 hari Operasi Antik Lancang Kuning Narkoba, Polres Pelalawan berhasil mengamankan 34 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dari 24 kasus.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 97,54 gram sabu dan daun ganja kering sebanyak 0,66 gram. Selain barang haram, uang tunai Rp7.785.000, kendaraan roda empat 1 unit dan kendaraan roda dua 9 unit dan handphone sebanyak 34 unit juga ikut diamankan.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko menegaskan, pihaknya, terus berupaya memburu penyalahangunaan narkotika meskipun tidak lewat operasi resmi. Terkait operasi antik bukan dilihat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan melainkan bisa memutus mata rantai peredaran Narkotika.
"Selama operasi antik 2021, kita berhasil mengungkap dua tersangka pengendali dari Lembaga Pemasyarakatan (LP)," tegasnya.
Berdasarkan penelusuran CAKAPLAH.com, operasi antik tidak membuat peredaran Narkotika khususnya, jenis sabu menurun, justru peredarannya semakin menggila sampai ke desa-desa.
Bila sebelumnya CAKAPLAH.com pernah menurunkan liputan menyorot syurga peredaran sabu di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras. Kini bergeser ke desa tetangga yakni desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam.
Salah seorang warga setempat meminta namanya untuk dirahasiakan peredaran Narkotika jenis Sabu di Pangkalan Gondai sudah sangat mengkhawatirkan.
"Betul-betul sudah hancur desa kami ini, akibat sabu," tandasnya, seraya aparat kepolisian turun tangan.