PEKANBARU - Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, akan mencairkan tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Insya Allah dalam waktu dekat TPP ASN Pemprov Riau sudah bisa dibayarkan," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, Ahad (14/3/2021).
Masrul mengatakan, Peraturan gubernur (Pergub) Riau tentang pemberian TPP sudah diteken Gubernur Riau, Syamsuar. Hanya saja saat ini Pergub tersebut tengah dilakukan harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"TPP kan ada Pergub tentang pemberian TPP, sekarang sedang diharmonisasi di Kemendagri). Mungkin dalam waktu dekat sudah kita terima. Karena prosesnya di kita sudah selesai, baik itu perhitungan beban kerja, tunjungan kinerja, dan Pergub sudah diteken pak Gubernur," terangnya.
Lebih lanjut Masrul menyampaikan, ia sudah menekan kepada jajaran agar TPP ASN dapat dibayarkan pada Maret ini. Sebab dalam TPP tersebut, masing-masing OPD diminta membuat Surat Kinerja Pegawai (SKP).
"Persoalannya masing-masing OPD harus membuat SKP. Ini harus lengkap masing-masing OPD, setelah itu baru bisa diajukan ke BPKAD untuk pencairan. Insya Allah bulan ini cair dua bulan sekaligus [Januari-Februari, red]," tutupnya.