Kanal

Penyidik Dalami Keterlibatan Millen Cyrus dengan Narkotika

JAKARTA - Polisi bakal memastikan keabsahan dari surat dokter yang menjadi rujukan selebgram Millen Cyrus mengkonsumsi benzo alias narkotika.

"(Resep dokter) Ini sedang kami dalami ya, tentunya kami akan undang atau konfirmasi dengan dokternya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (28/2).

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan Millen dengan narkotika usai terjaring razia protokol kesehatan Covid-19 di salah satu cafe di Jakarta Selatan.

Mukti mengatakan bahwa penyidik belum mengambil kesimpulan terkait kasus tersebut. Termasuk, dia pun belum dapat membeberkan status hukum dari Millen. Kata dia, keterangan polisi secara lengkap akan dirilis pada Senin (1/3) besok.

"Kami masih dalami (Millen belum dapat dipulangkan). Besok akan dirilis oleh Kabid Humas," kata dia.

Terpisah, kakak Millen, Globantara Ibrahim mengatakan bahwa obat yang dikonsumsi saudaranya itu berasal dari resep dokter. Kata dia, Millen masih menjalani rawat jalan usai terjerat kasus sabu beberapa waktu lalu.

"Karena kalau misalnya di luar yang disuruh dokter jatuhnya kan penyalahgunaan narkotika. Kalau ada anjuran resep dokter itu kan masuk untuk kepentingan medisnya dia," kata Ibrahim di Polda Metro Jaya usai menjenguk Millen.

Penangkapan Millen bermula dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Tempat bernama Brotherhood tersebut mulanya tertutup gelap seolah tidak ada kegiatan.

Polisi pun mengusut kasus itu lantaran pengunjung di kafe terlibat dalam kasus narkotika.

"Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Minggu (28/2) dini hari.

Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Sebelumnya Millen pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama teman prianya. Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Millen telah ditahan dan ditempatkan di sel khusus. Polisi sebelumnya menahan Millen di sel pria, merujuk pada data jenis kelamin di KTP. 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER