Kanal

Parah, diduga Langgar POS dengan tindakkan Asusila, PT Rifan Finacindo di Somasi LMMR

PEKANBARU - Laskar Mahasiswa Melayu Riau (LMMR) secara resmi melayangkan somasi kepada PT. Rifan Financindo Berjangka atas dugaan pelanggaran Prosedur Operasional Standar (POS) dengan menawarkan bisnisnya untuk menggaet nasabah dengan dugaan tindakan asusila.

Dalam wawancara sekretaris Laskar Mahasiswa Melayu Riau Al Ma’arif, SH menjelaskan berdasarkan keterangan masyarakat sebagai nasabah PT. Rifan Finacindo Berjangka Pekanbaru yang didukung alat bukti yang sah secara hukum menerangkan PT. Rifan Finacindo Berjangka marketing menawarkan bisnis investasi kepada nasabah dengan menggunakan pesan yang berisi chat mesum.

“Dari bukti yang telah kami himpun dari salah satu nasabah, PT. Rifan Finacindo terbukti telah melanggar pelanggaran Prosedur Operasional Standar (POS), fakta yang mengejutkan marketing PT. Rifan Finacindo melakukan bujuk rayu berupa pesan yang berisikan chat mesum untuk menggaet nasabah, secara undang-undang yang berlaku mereka sudah melanggar hukum dan perlu diproses oleh pihak berwajib,” jelas Al Ma’arif kepada media Senin (01/02).

Dengan adanya dugaan tindakan asusila tersebut Al Ma’arif membeberkan bahwa PT. Rifan Finacindo harus bertanggungjawab wajib memastikan bahwa selain Wakil Pialang Berjangka, pihak yang dipekerjakan atau diberdayakan oleh Pialang Berjangka dilarang untuk berhubungan langsung dengan Nasabah atau calon Nasabah.

“Dengan adanya prostitusi yang dibungkus trading forex oleh Rifan Financindo Berjangka dan melalui bukti - bukti percakapan live chat whatsapp antara petinggi Rifan Financindo Berjangka yang berinisial D ini sudah menunjukkan pelanggaran yang sangat berat dan wajib ditindak oleh pihak yang berwenang, kami dari LMMR akan terus mengawal permasalahan ini sampai finish, jika perlu nanti kami akan melaporkan kasus ini kepada Mabes Polri dan BAPEBTI, kalau terbukti bersalah kami meminta yang mempunyai wewenang untuk menuntup izin operasi PT. Rifan Finacindo,” pungkasnya.

Jika tidak diindahkan sebut Al Ma’arif, Laskar Mahasiswa Melayu Riau akan menggelar aksi unjuk rasa agar permasalahan ini dirujuk ke proses hukum.

"Jika PT. Rifan Financindo tidak mengindahkan somasi kami ini, kami dari LMMR akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Riau dan kantor PT. Rifan Finacindo, dengan tujuan agar proses hukum bisa berlanjut, karena ini sudah menyangkut pelanggaran hukum yang mengacu pada dugaan tindakan asusila di ruang lingkup kerja PT. Rifan Finacindo,"sebutnya.

Manggapi hal tersebut, kepala cabang PT. Rifan Finacindo Liwan dikantornya dalam keterangannya menjelaskan, memang PT. Rifan Finacindo telah menerima somasi dari Laskar Mahasiswa Melayu Riau (LMMR) atas permasalahan tersebut dan ia membantah bahwa karyawan PT. Rifan Finacindo telah melakukan pelanggaran Prosedur Operasional Standar (POS) untuk menggaet nasabah dengan menggunakan chat mesum.

“Kami tidak pernah melakukan praktek prostitusi dengan menggunakan chat mesum, untuk nasabah yang membuat laporan kepada LMMR telah kita jumpai, kami tidak ada maksud dan etikad apapun untuk marayu dengan cara yang berbau mesum, kita tidak pernah melakukan seperti itu, dan untuk oknum karyawan yang sudah diduga berbuat seperti itu kita sudah membuat tindakkan tegas berupa memberi sanksi yang berlaku di PT. Rifan Finacindo,” jelasnya.

Selanjutnya, guna untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi PT. Rifan Finacindo akan melakukan evaluasi dan akan membahas ini secara intern dengan LMMR.

“Kita sebetulnya tidak mau hal-hal seperti ini terjadi, dan untuk mengevaluasi kerja PT. Rifan Finacindo akan membahas dan menyelesaikan persmasalahan ini bersama LMMR, nanti kita akan pertemukan semuanya,”tutupnya.***red/rls

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER