ACUANNEWS.COM - Saat ini, pertumbuhan sektor keuangan dan industri asuransi di Indonesia masih rendah, jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal (JKPM) Arif Baharudin, mengatakan berdasarkan data World Bank 2017 penetrasi dan intensitas asuransi di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Filipina.
"Ini mengindikasikan masih banyak aset dan kegiatan ekonomi, dan masyarakat Indonesia yang belum terlindungi dengan baik dari berbagai risiko," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal (JKPM) Arif Baharudin, dalam Konferensi Pers Peluang Menjawab Tantangan Gap Asuransi lewat Teknologi, Kamis (4/2).
Maka dengan rendahnya penetrasi dan intensitas asuransi di Indonesia tersebut menyiratkan pangsa pasar asuransi di Tanah Air masih sangat luas, dan terbuka untuk pendalaman dan pengembangan. Sehingga pertumbuhannya masih bisa didorong.
"Rendahnya tingkat pertumbuhan asuransi mengindikasikan adanya permasalahan yang memerlukan solusi yang komprehensif dan penanganan secara bersama-sama sesegera mungkin," katanya.
Staf ahli Menkeu ini menjelaskan ada beberapa hal yang diindikasikan sebagai permasalahan yang dipandang menghambat perkembangan sektor keuangan di Indonesia termasuk sektor asuransi.
Pertama, masih rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan. Sehingga peran digitalisasi akan penting untuk lebih meningkatkan akses masyarakat terhadap dua sektor tersebut.
Kedua, yaitu tingginya biaya transaksi, dan yang ketiga yaitu terpangkasnya instrument dan rendahnya perlindungan dan kepercayaan konsumen.
"Oleh karena itu menurut hemat kami, upaya pengembangan sektor keuangan termasuk industri asuransi, ditekankan pada hal-hal meningkatkan akses masyarakat ke jasa keuangan, dan memperluas sumber-sumber pembiayaan jangka Panjang," ujarnya.
Hal lain yang perlu ditekankan yakni mengembangkan instrumen keuangan dan memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.
Di lain hal, industri asuransi juga dihadapkan pada sejumlah masalah, antara lain kepercayaan masyarakat dan perlindungan konsumen yang harus ditingkatkan, rendahnya literasi dan inklusi keuangan, kualitas tata Kelola, kurangnya SDM yang berkompeten di Industri serta belum optimalnya fungsi pengawasan.
"Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya untuk mengatasi isu dan masalah yang menghambat pertumbuhan sektor keuangan termasuk sektor asuransi. Baik melalui penyusunan regulasi-regulasi maupun kebijakan-kebijakan," pungkasnya.