Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menyukseskan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai gerakan kolaboratif dalam pemberdayaan perempuan serta perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia untuk perlindungan perempuan dan anak secara virtual, di Lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (14/9/2026).
Rakor tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi, Perum Bulog, gubernur, serta bupati dan wali kota se-Indonesia.
Bupati Kampar didampingi Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad, M.Si., Kepala Dinas PPKBP3A Kampar Edi Afrizal, TPID Kabupaten Kampar, sejumlah kepala OPD terkait, serta Kepala KCP Bulog Kampar Dedi Permana.
Bupati Ahmad Yuzar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan dukungan penuh terhadap SKB Ruang Bersama Indonesia karena sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta pemberdayaan perempuan.
“Kita sangat mendukung Surat Keputusan Bersama Ruang Bersama Indonesia dalam meningkatkan sumber daya manusia serta pemberdayaan dan peningkatan ekonomi perempuan dan anak di Kabupaten Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.
Menurutnya, Pemkab Kampar selama ini juga telah menjalankan berbagai program pemberdayaan perempuan dengan pendekatan berbasis potensi dan kearifan lokal.
Berbagai pelatihan telah diberikan kepada perempuan di Kabupaten Kampar, mulai dari keterampilan membuat kue, menjahit, perbaikan telepon seluler, komputer hingga pelatihan keamanan dan keterampilan lainnya.
“Berbagai program berbasis perempuan dan kearifan lokal terus kita lakukan. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan, kemandirian dan kesejahteraan perempuan di Kabupaten Kampar,” katanya.
Ia berharap penandatanganan SKB di tingkat pusat dapat segera ditindaklanjuti melalui kolaborasi dan kesepakatan di tingkat daerah hingga ke desa - desa.
“Setelah penandatanganan MoU atau kesepakatan di tingkat pusat ini, kita akan menindaklanjutinya di Kabupaten Kampar. Kita siap berkolaborasi agar program Ruang Bersama Indonesia dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, SKB Ruang Bersama Indonesia untuk perlindungan perempuan dan anak merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurut Tito, isu perlindungan perempuan dan anak merupakan isu global yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, SKB tersebut diharapkan menjadi pegangan dan landasan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program sekaligus mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBD sesuai ketentuan.
“Ini kabar gembira bagi kita semua, terutama bagi perempuan dan anak yang sebelumnya belum terlayani dengan baik,” ujar Tito.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menambahkan, SKB Ruang Bersama Indonesia merupakan kesepakatan tiga kementerian sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia bangsa.
Ia menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan guna mewujudkan Indonesia Emas sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Ruang Bersama Indonesia merupakan gerakan kolaboratif lintas sektor dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis kearifan lokal yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkelanjutan di desa dan kelurahan,” jelas Arifah.
Menurutnya, RBI menjadi platform bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang responsif gender serta berbasis hak anak. Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan pelaksanaan upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan, berbagai program di desa selama ini telah banyak melibatkan perempuan dengan pendekatan kearifan lokal.
“Program ini sebenarnya sudah kita terapkan di desa dengan berbagai nama dan bentuk program yang mengutamakan keterlibatan perempuan serta berbasis kearifan lokal. Ke depan, kita siap mengkolaborasikannya melalui SKB Ruang Bersama Indonesia,” katanya.
Yandri menambahkan, RBI menempatkan perempuan sebagai salah satu sasaran utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa dan kelurahan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang mampu melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun persoalan sosial.
Dengan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, desa dan kelurahan, RBI diharapkan menjadi gerakan bersama yang mampu memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing.