Kanal

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Tembus Rp3.468 per Kg

PEKANBARU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada penetapan minggu pertama tahun 2026. Kenaikan ini ditetapkan dalam rapat harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa, 13 Januari 2026, untuk periode berlaku 14–20 Januari 2026.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penetapan harga TBS periode ini telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh Tim Penetapan Harga.

“Penetapan minggu pertama tahun 2026 ini sudah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati bersama tim,” ujar Defris Hatmaja.

Ia menjelaskan, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp 20,38 per kilogram atau naik 0,59 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani umur 9 tahun menjadi Rp 3.468,17 per kilogram dan berlaku untuk satu minggu ke depan.

Menurut Defris, kenaikan harga TBS minggu ini terutama dipengaruhi oleh naiknya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta kernel.

“Kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan oleh meningkatnya harga penjualan CPO dan kernel,” jelasnya.

Ia merinci, harga penjualan CPO pada periode ini naik sebesar Rp 39,40 per kilogram dibandingkan minggu lalu, sementara harga kernel mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 250,85 per kilogram. Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah indeks K satu bulan ke depan sebesar 93,17 persen, dengan harga cangkang ditetapkan Rp 25,78 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan.

Dalam rapat penetapan harga tersebut, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan adalah harga rata-rata tim, dan apabila terkena validasi dua maka digunakan harga rata-rata KPBN.

“Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini sebesar Rp 14.291,67 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp 11.625,00 per kilogram,” katanya.

Lebih lanjut, Defris menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan perbaikan tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan berkeadilan bagi petani dan perusahaan mitra.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen bersama seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani,” tutupnya.

Adapun daftar harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 14–20 Januari 2026, sebagai berikut : Harga TBS umur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp 2.681,14 per kilogram, umur 4 tahun Rp 2.993,11 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.215,18 per kilogram, umur 6 tahun Rp 3.339,97 per kilogram, umur 7 tahun Rp 3.414,90 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.456,57 per kilogram, umur 9 tahun Rp 3.468,17 per kilogram, umur 10 hingga 20 tahun Rp 3.430,63 per kilogram, umur 21 tahun Rp 3.371,50 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.303,79 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.226,81 per kilogram, umur 24 tahun Rp 3.168,58 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp 3.120,71 per kilogram.

Kemudian, Indeks K ditetapkan sebesar 93,17 persen, harga CPO Rp 14.204,34 per kilogram, harga kernel Rp 11.785,47 per kilogram, serta nilai cangkang Rp 25,78 per kilogram. 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER