PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan tetap membuka layanan perekaman e-KTP dan pencetakan e-KTP yang hilang atau rusak, serta permintaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), saat weekend (hari libur) dan hari H Pemungutan Suara Pilkada Riau.
Namun, layanan ini dibuka dilokasi tertentu di setiap jadwal hari libur. Oleh karenanya, masyarakat diimbau mengunjungi lokasi yang ditentukan untuk mendapatkan layanan tersebut.
"Disdukcapil Kota Pekanbaru tetap membuka layanan rekam e-KTP dan cetak KTP yang rusak atau hilang serta aktivasi IKD saat libur dan hari pencoblosan. Kami mengajak warga agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pengurusan administrasinya," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis, (21/11/2024).
Adapun jadwal dan lokasi layanan tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Tanggal 23-24 November 2024
Lokasi layanan di UPTD Kecamatan Se-Kota Pekanbaru (kecuali Kecamatan Sail, Kecamatan Lima Puluh, dan Kecamatan Pekanbaru Kota dapat melakukan perekaman di UPTD Kecamatan terdekat atau di Disdukcapil Kota Pekanbaru). Layanan yang dibuka hanya Perekaman KTP-el pemula dan beroperasi mulai jam 8.30 WIB - 12.00 WIB.
Layanan juga dibuka di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Komplek MPP Kota Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman no.464. tersedia layanan. Kantor Disdukcapil membuka layanan perekaman & cetak KTP-el pemula dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Persyaratannya hanya membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)," ujarnya.
2. 24 November 2024
Layanan Mobling (Mobil Keliling) bertempat di Halaman Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Mobling melayani cetak e-KTP rusak dan hilang.
"Untuk yang rusak membawa fotocopy KK dan KTP yang rusak. Kemudian untuk yang hilang membawa fotocopy KK dan surat pernyataan hilang dari kepolisian," jelasnya.
3. 27 November 2024 (Hari H Pilkada)
Layanan dibuka di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Komplek MPP Kota Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman No.464. Tersedia layanan perekaman dan cetak e-KTP pemula, aktivasi IKD.
"Syaratnya cukup fotocopy KK," pungkasnya.
Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan di Weekend dan H Pencoblosan, Simak Jadwal dan Lokasinya
Ikuti Terus Riaupower