BENGKALIS, AcuanNews.com - Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Permata Lestari I, terbakar di Pelabuhan Pelabuhan Kargo Air Putih atau yang lebih dikenal Pelabuhan BUMD, Jalan Panglima Minal, Gg. Syahbandar II, Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kamis, 23 Mei 2024.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, disaat KMP tersebut bersandar dan sedang dalam proses sejumlah perbaikan.
Berdasarkan informasi, belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran KMP Permata Lestari I ini. Namun, dugaan sementara dipicu dari proses perbaikan kapal yang berkaitan dengan pengerjaan pengelasan.
Dari pantauan di lapangan, satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api, kemudian selang beberapa lama personil pemadam kebakaran menambah satu unit mobil pemadam.
Berdasarkan pengamatan luar, kapal ini mengalami kebakaran di lambung atas, tepatnya area penumpang dan pusat kontrol nakhoda kapal.
Puluhan pihak Polri dan TNI pun turut berupaya mengevakuasi kejadian ini dan langsung turut mengamankan para pekerja untuk dimintai keterangan terkait kejadian ini.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan api dapat dipadamkan setelah sekitar 1 jam lebih oleh petugas Damkar Bengkalis.
Terkait kejadian ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis, Muhammad Adi Pranoto saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa memang KMP Permata Lestari I ini sedang tidak beroperasi karena dalam proses perbaikan.
"Hari ini tanggal 23 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB telah terjadi musibah terbakarnya kapal roro milik PT ALP yaitu KMP Permata Lestari I di Pelabuhan Kargo Air Putih yang sedang tidak beroperasi karena melakukan perbaikan. Saat ini sudah dapat dipadamkan dan informasi dari pihak kapal tidak ada korban jiwa," ujar Kadishub Bengkalis.
Informasi awal dari pihak perusahaan, lanjutnya, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun pantauan di lapangan kebakaran terjadi di bagian dek penumpang dan anjungan.
"KMP Permata Lestari I sudah tidak beroperasi sejak tanggal 28 April 2024 karena mengalami kerusakan. Pada saat terjadi kebakaran, KMP Permata Lestari I sedang melaksanakan perbaikan dan menunggu perpanjangan Persetujuan Pengoperasian Kapal Motor Penyeberangan yang telah berakhir pada tanggal 12 Mei 2024," jelasnya.
"Dengan adanya kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi kita selaku Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk tidak memperpanjang Persetujuan Pengoperasian Kapal Motor Penyeberangan Permata Lestari I di lintasan Air Putih–Sungai Selari," imbuhnya.
Saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis sedang melakukan komunikasi dengan pihak kapal terkait dengan hal-hal teknis pasca kebakaran dan penggantian kapal yang terbakar.
Sebagai informasi tambahan, dengan adanya kejadian ini tidak mengganggu aktivitas penyeberangan di lintasan Air Putih–Sungai Selari.