PEKANBARU, acuannews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, belum bisa merubuhkan puing gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang terbakar Maret 2023 lalu. Pembongkaran belum bisa dilakukan lantaran belum ada keputusan terkait sisa bangunan yang terbakar mau diapakan.
Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses penghitungan sisa aset bangunan tersebut.
"Kita masih menunggu proses penghitungan sisa aset bangunan. Apakah nanti aset tersebut diputihkan begitu saja, atau dihitung dulu sisa aset tersebut," ujar Edward Riansyah, Selasa (19/9).
Ada sejumlah puing-puing bekas terbakar seperti besi, mesin ac, hingga beberapa fasilitas yang bisa dijual kembali. Pria yang akrab disapa Edu ini menyebut, pihaknya belum bisa mengeksekusi gedung tersebut lantaran ada sisa aset yang masih belum diputuskan mau diapakan.
"Kami kemarin sudah hitung dengan pihak aset, ada proses satu lagi yang perlu kita selesaikan, aset sisa gedung itu mau diapakan, apakah langsung diputihkan atau apakah ada penilaian aset kembali," terangnya.
Setelah proses penghitungan aset itu selesai kata Edu, baru pihaknya bisa membongkar gedung tersebut. Selain itu, saat ini di gedung itu juga masih ada jaringan PLN, Telkom dan lainnya.
"Kita komunikasi dengan pihak PLN, Telkom, karena jaringannya masih nyangkut di sana," jelasnya.
Kondisi itu bisa membahayakan saat pembongkaran gedung. Pihaknya tidak ingin ketika dirobohkan bangunan ada lagi yang korslet. Untuk itu, pihaknya ingin memutuskan jaringan itu semua, agar tidak terjadi musibah sebelumya.
"Tapi itu tidak lama lagilah, perobohan gedung MPP dalam waktu dekat kita lakukan, mudah-mudahan bisa terlaksana. Saat ini sisa bangunan itu sedang dihitung bidang aset," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)