BENGKALIS, acuannews.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis menggelar rapat staf dan penantandatanganan pakta integritas pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2023, Selasa 3 Januari 2023 pagi, di aula Kantor Inspektorat Bengkalis.
Penandatanganan pakta integritas itu ditandatangani oleh Sekretaris Dedy Kurniawan, Inspektur Pembantu I Hamdan, Inspektur Pembantu II Edi Setiawan, Inspektur Pembantu III Maula Afrizal, Inspektur Pembantu IV Febriman Durya dan Inspektur Pembantu V Suhermanto, disaksikan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima.
Diikuti Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Irwan Kurniawan, Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Fajar Indra dan Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan Verdy Bekawesy. Selanjutnya diikuti juga pejabat fungsional pada Irban I hingga V dan Staf Irban.
H. Radius Akima mengatakan Pakta integritas ini bukan sekedar ditandatangani. Namun harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai komitmen, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), artinya apabila fakta integritas sudah ditanda tangani oleh seluruh pejabat pelaksana, maka kegiatan kita sudah bisa dilakukan diawal tahun 2023, Pakta Integritas merupakan komitmen bersama yang harus dijunjung tinggi dan juga harus dilaksanakan setiap staf di tiap-tiap Bagian di Inspektorat.
Setelah penandatanganan ini, “saya minta Seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat ini juga harus melakukan hal yang sama, dan juga kami berharap kepada seluruh Pejabat Pelaksanaan atau PPTK agar segera menyusun program kerja, saya ingin kegiatan diawal tahun 2023 agar segera kita laksanakan. Dan juga saya berpesan jika tahun lalu, anggaran fisik maun keuangan belum terealisasi secara optimal, jadi tahun ini saya berharap agar dapat meningkatkan lebih baik lagi,”ucapnya.
H. Radius Akima menegaskan pula, seluruh ASN dan pegawai di Inspektorat harus bekerja secara team work atau bekerjasama. Jadi apapun kondisinya harus dikoordinasikan dengan tim, tidak bekerja secara perorangan, utamakan bermusyawarah.
“ketika ada permasalahan dan sebagainya, mohon kiranya untuk dapat dikoordinasikan terlebih dahulu sesuai dengan jenjang atau hirarkinya. Selaku pelayan masyarakat harus bekerja sesuai SOP. Mesti sesuai prosedur,” ucapnya lagi.
Kemudian Ispektur juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN dan pegawai Inspektorat Bengkalis atas capaian kegiatan dan program tahun 2022 lalu, untuk itu mari pertahankan dan tingkatkan lagi lebih baik.
Selanjutnya Radius menyampaikan, capaian Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis di Tahun 2022 sebagai berikut:
Reviu : 42, Audit Kinerja : 4
Audit Ketaatan : 3, Audit Tujuan Tertentu : 3, Audit Investigasi/Perhitungan Kerugian Negara : 2.
Berikutnya Pemeriksaan Khusus : 17, Pengawasan Desa berbasis Aplikasi Siswaskeudes : 5, Monitoring/Pemantauan : 7, Sosialisasi : 1, Evaluasi : 1 Penyelenggaraan SPIP : 10
dan Pengawasan Lainnya : 4
Sementara untuk target kinerja atas sasaran strategis Inspektorat Kabupaten Bengkalis tahun 2023 sebagai berikut:
Sasaran strategis, pertama terhadap kepatuhan dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta menurunkan tingkat penyalahgunaan wewenang pada pemerintah daerah.
Kedua optimalisasi pengawasan sistem integritas kinerja pemerintah daerah dan ketiga meningkatkan kompetensi dan kelembagaan AIP.
Indikator, opini BPK dengan target WTP, Persentase tindaklanjuti atas pengaduan masyarakat, dengan 80 persen, level maturitas SPIP dengan target level 3.
Persentase capaian MCP Korsupgah Korupsi target 80 persen, jumlah PD yang melakukan PMPRB target 11 PD.
Level kapabilitas APIP target level 3 dan predikat akuntabilitas kinerja dengan target BB.
Sementara itu hal senada juga disampaikan Sekretaris Dedy Kurniawan mengatakan, bingkai kebersamaan ini harus dipertahan terus, karena dengan adanya kebersamaan semua pekerjaan yang berat akan terasa ringan.
Kemudian Dedy juga berpesan kepada semua Karyawan di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis supaya senantiasa menjaga kebersihan dan disiplin mengikuti jam kerja yang telah ditetapkan oleh aturan.
Pada saat itu juga Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima secara simbolis menyerahkan SK untuk tenaga honorer di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis, acara diakhiri dengan foto dan makan bersama.#DISKOMINFOTIK.