PEKANBARU - Sudah jatuh ketimpa tangga pula, hal tersebutlah yang tengah dialami oleh H. Urin setelah dirinya ditangkap dalam dugaan kasus pengancaman, kali ini kakek berumur 64 tahun tersebut dilaporkan mantan pengacaranya sendiri Elpendi SH, diMapolsek Tampan Pekanbaru dalam dugaan kasus pencurian pintu teralis besi milik sang pengacara.
Berdasarkan pantauan awak media diMapolsek Tampan, Pekanbaru. Elpendi melaporkan H Urin terkait dugaan pencurian pintu rumah/ pintu terali sebagaimana laporan polisi nomor STPL/911/XI/2022/Polsek tampan tertanggal 09 November 2022. sehingga korban dirugikan jutaan rupiah.
"Saya selaku mantan penasehat hukum beliau sangat menyayangkan prilaku tak bermoral yang dilakukan oleh terlapor, disaat saya tidak berada dirumah, beliau bersama beberapa orang suruhannya diduga mencuri pintu besi teralis rumah saya, padahal pintu tersebut dalam keadaan terpasang" terangnya kepada awak media (9/11/2022)
Elpendi menambahkan " saya sudah berkali-kali meminta terlapor untuk mengembalikan pintu tersebut, namun beliau selalu berdalih, padahal banyak saksi yang melihat terlapor mengangkut pintu tersebut dari rumah saya, tidak hanya itu, beberapa Minggu setelah kejadian, ada beberapa orang saksi melihat sendiri pintu tersebut berada didalam rumahnya, namun ketika saya minta beliau selalu berdalih. Akhirnya kemarin (09/11/2022) saya temui beliau disel tahanan Mapolsek Tampan, beliau mengaku telah mengambil pintu tersebut karena kesal kepada saya, akibat perbuatan terlapor akhirnya saya melaporkan beliau diMapolsek Tampan (9/11/2022)" papar Elpendi SH.
"Harapan saya terlapor bisa tetap ditahan, sebab beliau tengah dihadapkan dengan banyak perkara selain laporan saya ini" tutup Elpendi SH.