Kanal

Sekretariat DPRD Pekanbaru akan Laporkan Organisasi PMP ke Pihak Berwajib

PEKANBARU - Pranata Humas Ahli Muda, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Anggie Putra SSTP akan melaporkan organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) kepada pihak berwajib. 

Hal tersebut karena adanya tuduhan dan pencemaran nama baik terhadap lembaga terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) Risma Yulis alias Teva Iris. Dimana ia menyebutkan ada 7 item kegiatan dan pengadaan di sekwan DPRD Pekanbaru yang mencurigakan.

"Tidak benar, pernyataan yang disampaikan oleh Teva Iris tersebut merupakan tuduhan dan fitnah yang sangat keji, Kami minta dia untuk klasifikasi, jika tidak maka kami akan mengambil langkah hukum" kata Anggie, dalam keterangan yang disampaikannya kepada awak media, Jum'at (7/1/2022). 

Dia meminta agar Ketua PMP mengklarifikasi pernyataan yang disampaikannya itu dalam waktu 2X24 Jam. Jika yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. 

"Kami tunggu klarifikasinya, jika tidak, kami dari lembaga DPRD Kota Pekanbaru akan melaporkan Rismayulis alias Teva Iris ke aparat penegak hukum, Senin (10/1/2021) kita berencana membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," tegasnya. 

Untuk diketahui, Ketua Umum PMP, Rismayulis alias Teva Iris, dalam pernyataannya di media, Kamis (6/1/2022) kemarin, menuding adanya kegiatan di Sekwan DPRD Pekanbaru yang di gelembungkan anggarannya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER