BENGKALIS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Senin, 2 Agustus 2021, mengeluarkan Instruksi Nomor 29 Tahun 2021.
Instruksi yang berlaku 3 s.d. 9 Agustus 2021 ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.
Instruksi itu berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021 tersebut, Kabupaten Bengkalis masih ditetapkan dalam kriteria Level 3 (tiga) berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan.
Artinya, mulai hari ini hingga 9 Agustus mendatang, di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, masih diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelumnya penerapan PPKM Level 3 juga sudah dilaksanakan di daerah ini. Yakni, sejak 26 Juli s.d. 2 Agustus 2021 lalu.
Untuk mengetahui isi lengkap Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021, silahkan klik di sini.
Tambah 98 Orang
Sementara itu, hingga Senin kemarin, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melaporkan ada penambahan 98 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehingga secara kumulatif, di tahun 2021 ini tercatat 4.844 penduduk daerah ini yang positif virus asal Wuhan, China itu.
Rinciannya, 3.151 orang sembuh, 189 orang meninggal dunia, 1.393 orang menjalani isolasi mandiri, dan 111 orang dirawat di rumah sakit.
Pasien yang sembuh bertambah 64 orang jika dibanding sehari sebelumnya tercatat sebanyak 3.087 orang.
Sedangkan pasien yang meninggal dunia tidak ada penambahan. Sama dengan sehari sebelumnya.
Untuk yang menjalani isolasi mandiri bertambah 4 orang dari angka sehari sebelumnya sebanyak 1.389 orang.
Sementara untuk pasien yang dirawat dirumah sakit meningkat sebanyak 30 orang. Sehari sebelumnya tercatat hanya 81 orang.
Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra Th menjelaskan, tambahan 98 kasus baru itu berasal dari 7 kecamatan.
“Tertinggi di Mandau 29 orang, dan Bukit Batu sebanyak 23 orang”, ujarnya, kemarin.
Kata Ersan, kecamatan lain yang juga terjadi penambahan kasus baru adalah Bengkalis 13 orang, Pinggir 11 orang, Siak Kecil 9 orang, Bantan 7 orang, dan Bathin Solapan 6 orang.
Di bagian lain, karena kasus positif Covid-19 masih terus bertambah, dia kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerah ini secara kolektif dan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis hendaknya senantiasa menjalankan 5M kapan dan dimana pun berada. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” harap Ersan.