Kanal

Satgas COVID-19 Kabupaten/Kota Harus Perketat Izin Keramaian

PEKANBARU-  Dinas kesehatan provinsi Riau mencatat kasus pasien positif COVID-19 dari klaster keluarga dan pesta pernikahan belakangan ini meningkat di Riau. Hal tersebut disinyalir akibat mulai kendornya penerapan protokol kesehatan terutama ditempat keramaian.

Juru bicara Satgas COVID-19 Riau, dr Indra Yovi mengatakan, dengan adanya ditemukan klaster penularan Covid-19 dari klaster keluarga dan juga pesta pernikahan tersebut, tim Satgas COVID-19 kabupaten/kota harus lebih ketat lagi dalam memberikan izin keramaian.

"Karena yang memiliki kewenangan untuk memberi izin pelaksanaan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan itu Tim satgas kabupaten/kota. Oleh sebab itu, dalam pemberian izin keramaian harus lebih ketat lagi," kata dr Yovi, Kamis (25/3/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, disaat kondisi pandemi COVID-19, sudah diatur untuk pelaksanaan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan. Mulai dari jumlah undangan yang diperbolehkan datang, penerapan protokol kesehatan dan hal lainnya.

"Menurut saya, dalam dua atau tiga bulan terakhir ini, hal-hal diatas itu sudah mulai longgar. Kadang-kadang malah ada yang melaksanakan tanpa izin tim Satgas Covid-19. Ini tentunya tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan klaster baru penularan COVID-19," sebutnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER